
Wanda Hamidah
Setelah cukup lama menunggu dan menjalani proses perceraian yang panjang, Wanda Hamidah yang merupakan artis yang juga seorang anggota DPRD DKI Jakarta ini bisa bernapas lega. Pada hari rabu tanggal 7 Nopember 2012 kemarin. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya untuk bercerai dari suaminya, Cyril Raoul Hakim alias Chiko.
Keputusan untuk mengabulkan permohonan Wanda tersebut disampaikan pada sidang kelima perceraian Wanda dan Chiko. Namun, saat keputusan ini dibacakan. Baik Wanda maupun Chiko sama-sama tidak hadir dalam persidangan. Pun begitu, keduanya telah resmi bercerai.
Bisa dibilang, keputusan hakim kemarin mendadak. Pasalnya, agenda sidang kemarin adalah saksi dan pembuktian dari pihak Wanda, dan yang bersaksi adalah orang tua dan saudara Wanda. Putusan dijatuhkan setelah datang surat dari tergugat, yaitu Chiko yang menyatakan tida bisa hadir.
“Karena ada surat bahwa tergugat (Chiko) berhalangan hadir, maka langsung putusan. Majelis hakim mengabulkan cerai,” ujar Anita Kadir, pengacara Wanda Hamidah yang ditemui seusai sidang.
Anita menambahkan bahwa dalam putusan yang dijatuhkan hakim, tidak dibahas mengenai harta gono gini atau hak asuh anak. Hal itu diakrenakan kedua hal tersebut telah disepakati bersama. Wanda dan Chiko sudah sepakat untuk mengasuh anak mereka bersama.
“Suami dapat waktu 3 hari 2 malam, sisanya bersama Wanda. Tapi tetap dia dapat bebas bertemu,” tutur Anita lagi.
Baca Juga: