Tentang Rumor ‘Butiran Debu’, Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi0 Komentar

Oleh Miftahur Roziqin
Diposting pada 27 Nov 2012 jam 8:09pm
Farhat Abbas

Farhat Abbas

Pelantun lagu ‘Butiran Debu’, Rumor, akhirnya mengadukan Farhat Abbas dan adiknya, Ribas, ke kantor polisi. Laporan tersebut dibuat setelah Rumor mendapat ancaman dan kecaman dari pengacara Farhat Abbas.

Pria yang memiliki nama asli Rija Abbas ini merasa sering dicaci maki di dunia maya. Karena hal itu lah dia memutuskan untuk melaporkan Farhat dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Rumor datang ke kantor polisi didampingi oleh tiga pengacara sekaligus. Kabarnya, Farhat dan Ribas akan terkena UU pasal 310 dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik di dunia maya dengan ancama lima tahun penjara.

Pengacara Rumor mengaku sangat menyayangkan statement-statement dengan konotasi negatif yang dituduhkan kepada kliennya harus tersebar ke internet.


Baca Juga:
Iklan

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.