
Cynthiara Alona
Seminggu lalu, artis cantik Cynthiara Alona ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu dengan tuduhan pemalsuan paspor. Seminggu berada di tahanan, Cynthiara Alona langsung menhakukan pra peradilan.
Pengajuan prapengadilan dilakukkan melalui pengacaranya yaitu Ranto P Simanjuntak. Adapun pengajuan dilakukkan di Pengadilan Negeri Tangerang. “Betul, sudah didaftarkan Senin pagi. Kami siap kok, itu memang hak dia,” ujar Maryoto, Humas Imigrasi, saat dihubungi melalui telepon.
Saat ini pihak Imigrasi masih memeriksa beberapa saksi terkait dengan tuduhan Alona yang menggunakan paspor palsu, misalnya saja etugas imigrasi, petugas penjaga bandara, petugas counter Garuda Indonesia, dll. Selain itu, mereka juga telah memeriksa beberapa kelengkapan adminsitasi milik Alona, seperti Kartu Keluarga,SIM,KTP,dll.
Saat ini Alona sedang berada di ruang rehabilitasi dengan para tahanan lainnya. Menurut pengacaranya, secara fisik keadaan Alona sehat namun secara psikis dia tertekan karena dinilainya penangkapan yang dilakukkan terhadapnya adalah salah.
Artis cantik yang sering tampil panas ini secara khusus tidak meminta apa-apa, yang dia inginkan untuks aat ini hanyalah penangguhan penahanan. Karena itulah, melalui pengacaranya Alona mengajukan penangguhan penahanan sekaligus mengajukan praperadilan.
“Kami tetap upayakan mengajukan sidang praperadilan, dan meminta penangguhan penahanan. Karena kami menganggap, proses penangkapan itu keliru. Salah tangkap dan salah sasaran,” kata Ranto.
Baca Juga: