Sarah Amalia memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang kasus video porno yang melibatkan mantan suaminya, Ariel, dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (27-12).
Sarah datang dengan memakai baju hitam serta beberapa kerabatnya. Sempat terjadi adegan menegangkan saat Sarah bertemu dengan Ariel. Ibu satu putri itu sempat melirik Ariel. Namun, tatapannya dingin.
Di lain pihak Ariel tidak bergeming. Tak ada reaksi apa pun dari pemilik nama asli Muhammad Nazriel Ilham itu. Untuk meredakan suasana canggung, Ariel berbicara dengan penasihat hukumnya, Afrian Bondjol.
Usai sidang, Jaksa Rusmanto, mengungkapkan dalam persidangan Sarah menyatakan ada kemiripan sosok pria dalam video porno tersebut dengan Ariel. “Saksi menyatakan ada kemiripan,” ujar Rusmanto.
Dalam sidang tersebut, Jaksa juga menghadirkan Yusuf Subrata (suami Cut Tari). Empat saksi lainnya, Prof Dr Didin Hafidudin, Rico Tirta Putra, Dr. Chaerul Huda, dan Bambang Supriyadi. “Mereka saksi ahli dan saksi penyidik,” kata Rusmanto.
Namun, dari saksi tersebut, hanya Sarah yang datang. Rusmanto mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran saksi-saksi yang lain. “Lima saksi, termasuk Yusuf Subrata tidak diketahui alasan ketidakhadirannya,” ujar Rusmanto.
Rusmanto mengatakan vonis Ariel dijadwalkan pada akhir Januari 2011. “Kalau berjalan lancar, akhir Januari sudah masuk ke sidang putusan,” kata dia. (EG1)
Baca Juga: