
Angel Lelga
Noni T Purwaningsih SH MH yang merupakan kuasa hukum PT. Ara siang hari kemarin mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Keumalasari yang mengaku sebagai distributor parfum Angelman dengan tuduhan pencemaran nama baik Indra dan Angel Lelga.
PT. Ara sendiri merupakan perusahaan produk parfum yang menggunakan Angel Lelga dan Indra L Brugman sebagai ikonnya. Dan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Noni menjelaskan bahwa dia melaporkan Keumalasari dengan pasal 310, 311, 281, jo 45 UU ITE.
Sebelum pelaporan ini, pihak Keumalasari sempat mensomasi PT. Ara karena pihaknya telah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.300.000. Noni kembali menjelaskan bahwa yang dia laporkan adalah apa yang sudah mereka bicarakan pada jumat lalu tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Baca Juga: