Muse Hanya Menilai Omong Kosong Terhadap Gugatan Rp 33,6 M Pada Mereka0 Komentar

Oleh Miftahur Roziqin
Diposting pada 16 Sep 2012 jam 12:35pm
Muse

Muse

Di tuding mencuri ide untuk lagu ‘Exogenesis’ Muse dan Warner Music selaku pihak label rekaman yang menaungi mereka mendapat gugatan sebesar US$3,5 juta atau sekitar Rp 33,6 miliar. Tetapi hal itu disikapi dengan santai oleh pihak Muse, mereka menganggap gugatan itu hanyalah omong kosong saja.

Charles Bolfrass menggugat Muse dan Warner Music di pengadilan federal di Manhattan, Amerika Serikat, pekan lalu. Alasan Charles melayangkan gugatan ialah karena Muse dituduh telah mencuri ide opera rock fiksi ilmiah miliknya yang berjudul sama dengan lagu Muse itu.

Selain itu Charles juga mengklaim sampul album ‘The Resistance’ yang di pakai Muse tersebut adalah storyboard opera rock-nya. Dengan dua alasan itulah dia menggugat Warner Music untuk pelanggaran hak cipta, praktik perdagangan yang ilegal dan persaingan yang tidak sehat.

“Klaim tersebut hanya omong kosong dan membantah gugatan yang dilakukan. Tampaknya hal itu didasarkan pada skenario dimana band (Muse) pernah menerima atau melihat tawaran lagunya. Suatu tuduhan yang tak berdasar,” ungkapnya seperti dilansir NME, Kamis (13/9/2012).

Sementara itu Muse sendiri akan merilis album terbarunya pada 1 Oktober nanti yang bertajuk  ‘The 2nd Law’. Setelah itu dibulan yang sama mereka akan melakukan tur di Inggris.


Baca Juga:
Iklan

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.