Sidang ketiga kasus video porno eks vokalis Peterpan Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13-12), kemungkinan bakal berlangsung hot.
Tidak menutup kemungkinan majelis hakim akan memerintahkan untuk memutar video yang menggemparkan Tanah Air itu.
Pemerannya dalam video itu tak lain adalah Ariel bersama Cut Tari. “Sangat memungkinkan (diputar) karena (video) itu barang bukti dan Cut Tari adalah korban atau pelaku,” kata Ina, asisten ketua tim kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea, Minggu (12-12).
Sebelumnya, Cut Tari mengakui wanita yang ada dalam video itu adalah dirinya. “Saya akan bicara apa adanya, Saya berusaha belajar mengakui perbuatan saya,” ujar istri Muhamad Joesoef Soebrata itu.
Sementara itu, meski mendekam dalam tahanan, Ariel tetap produktif berkarya. Ariel yang masuk daftar 50 penyanyi terbaik Indonesia versi Rolling Stone itu mencurahkan kegundahannya melalui puisi. Berikut ini penggalan puisi Ariel:
Jika saya bercerita sekarang,
Maka itu hanya akan membuat sebagian orang memaklumi saya,
Dan sebagian lagi akan tetap menyalahkan saya,
Tetapi itu juga akan membuat mereka memaklumi dunia yang seharusnya tidak dimaklumi,
Dan tidak ada yang dapat menjamin apakah semua dapat memetik hal yang baik dari
kemakluman itu,
Atau hanya akan mengikuti keburukannya
Maka lebih baik saya diam.
Jika saya bersuara sekarang,
Maka itu akan membuat,
Saya terlihat sedikit lebih baik,
Dan beberapa lainnya terlihat lebih buruk sebenarnya,
Maka saya lebih baik diam.
Jika saya berkata sekarang,
Maka akan hanya ada caci maki,
Dari lidah ini,
Dan teriakan kasar tentang kemuakan,
Serta cemoohan hina pada keadilan,
Maka saya lebih baik diam.
Saya hanya akan berkata pada Tuhan, bersuara pada yang berhak,
Berkata pada diri sendiri,
Lalu diam kepada yang lainnya,
Lalu biarkan seleksi Tuhan,
Bekerja pada hati setiap orang. (EG1)
Baca Juga: