Tak cuma saksi-saksi yang didatangkan dalam kasus video porno yang diduga melibatkan artis Ariel, Luna dan Cut Tari . Pihak kepolisian pun melibatkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno, untuk ikut dimintai tanggapannya oleh pihak kepolisian
“Saya dari KPAI memang diundang selaku keterangan sebagai saksi ahli untuk memberikan pendapat tentang kasus yang melibatkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari . Sebagai warga negara yang baik saya diundang datang didampingi komisioner KPAI, Abdul Gafur, dan lawyer dari KPAI, Muhammad Djoni,” ujar Hadi saat ditemui sesuai mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta,
Dalam keterangannya, Ketua KPAI ini juga akan diperiksa untuk merumuskan berbagai pendapat secara keilmuan. “Tadi saya sudah dimintai keterangan tapi saya belum di BAP. Penyidik hanya akan merumuskan pendapat-pendapat kami. Kalau setelah ini kami dimintai pendapat lagi kami siap untuk menandatangani BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ujarnya.
Hadi pun mengakui jika kapasitas dirinya berpendapat sebagai perwakilan hampir 80 juta anak Indonesia. “Di belakang kami ada 80 juta anak Indonesia. Kami adalah lembaga yang diberi mandat oleh Undang-Undang untuk mengawal perlindungan hak anak-anak. Yang kami sampaikan dalam konteks bahaya pornografi kepada anak-anak,” ujarnya
Baca Juga: