
Julia Perez
Sidang antara Jupe dan Dewi Perssik sudah berlangsung cukup lama dan saat ini sudah menyentuh titik puncaknya. Keputusan hakim adalah menjatuhkann hukuman kepada Julia Perez yang menjadi tersangka.
Dalam agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa lalu, ketua majelis yaitu S. Donatus menyatakan bahwa Yuli Rachmawati alias Julia Perez telah terbukti dan dinyatakan bersalah karena melakukkan tindakan pidana berupa penganiayaan ringan kepada Dewi Perssik.
Majelis hakim juga mengatakan bahwa masa hukuman 3 bula itu tidak akan djalani Jupe dalam jeruji besi. Setelah pengadilan, majelis memberikan kesempatan kepada kedua belah yang bertikai yaitu tim kuasa Julia Perez dan Jaksa Penuntut umum untuk melakukkan abnding atas putusan tersebut.
Hukuman yang diterima Jupe bisa dikatakan lebih ringan dari yang diminta oleh jaksa penuntut mum. Karena sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Jupe dengan hukuman penjara tapi pada akhir persidangan diputuskan Jupe diganjar 3 bulan penjara.
Baca Juga: