
XXI
Dikabarkan kita akan mengucapakan selamat tinggal kepada film-film Hollywood. Hal ini disebabkan karena pemerintah menerapkan tarif pajak baru untuk film-film impor.
Padahal sebelum pajak yang baru ini keluar, pemerintah telah mendapatkan 20-25% pajak dari setiap copy film yang masuk ke Indonesia.
Tapi Hal ini akan dibicarakan lagi antara pemerintah dan distributor film dari Amerika. Jika benar Hal itu terjadi, maka yang di putar di bioskop hanya film nasional.
Seperti pada kenyataannya, hampir semua film Indonesia jauh dari kata bermutu.(EG1)
Baca Juga: