Beberapa waktu lalu, terjadi saling lapor dan saling somasi antara pihak Farhat Abbas dan pihak PT. Falcon interractive terkait kasus perebutan hak untuk mengorbitkan Briptu Norman Kamaru.
Setelah beberapa kali melewati sidang yang cukup panas akhirnya kedua belah pihak mencapai kata sepakat dan memilih jalan perdamaian.
Farhat Abbas mengatakan bahwa dia dengan ikhlas meminta maaf kepada pihak PT Falcon karena dirinya sebagai pelapor. Dia juga berharap semoga nama Briptu Norman Kamaru bisa besar kembali di dunia entertainment.
Kesepakatan damai antara kedua belah pihak itu berlangsung di kantor PT. Falcon yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, senin lalu. Kedua belah pihak memilih jalan tengah yaitu jalan damai, keduanya juga sudah mengeluarkan biaya besar untuk kasus ini.
Andri W Kusuma, SH. MM. yang merupakan pengacara PT. Falcon mengatakan bahwa kasus ini secara keseluruhan sudah selesai. Untuk saat ini,menurutnya pihak PT. Falcon tinggal bekerja keras untuk melambungkan nama Biptu Norman Kamaru lagi.
Sementara Andri W Kusuma, SH. MM. selaku pengacara PT. Falcon mengungkapkan bahwa masalahnya secara keseluruhan sudah selesai. Kini pihaknya tinggal bekerja keras, membesarkan nama Norman Kamaru.
Baca Juga: