Falcon Bantah Norman Mundur Karena Kontrak0 Komentar

Oleh Dian Ribut
Diposting pada 21 Sep 2011 jam 7:55pm

Pihak PT Falcon dan Farhat Abbas

Pihak PT Falcon dan Farhat Abbas


Pihak management dan label rekaman yang yang mengorbitkan Norman Kamaru menegaskan bahawa keputusan Norman Kamaru untuk mundur dari kepolisian bukan akrena kontrak yang mereka tawarkan. Keputusan itu merupakan keputusan Norman pribadi.

Pengacara dari PT Falcon, yaitu Andri W Kusuma mengatakan bahwa untuk satu album Norman kontraknya adalah sebesar 1 milyar. Dan jika angka itu digabungkan dengan rencana pembuatan film dan RBT Norman maka totalnya adalah 2 milyar. Kemungkinan besar, jumlah itulah yang membuat Norman memutuskan untuk keluar dari Brimob.

Sejak awal kontrak dengan Norman, PT Falcon sudah mengeluarkan banyak sekali biaya untuk mengorbitkan Norman Kamaru. Pengorbitan itu bahkan berujung persetruan dengan Farhat Abbas,namun saat ini sudah menmpuh jalan damai.


Baca Juga:
Iklan

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.