
Ariel
Ariel yang merupakan vokalis grup band Peterpan yang juga menjadi tersangka dalam kaus video mesum ternyata tidak mendapatkan remisi HUT (Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-66 karena Ariel sendiri amsih berstatus sebagai tahanan dan juga saat ini masih dalam proses kasasi ke mahkamah agung.
Saat dihubungi via telepon,kepala tahanan Kebon Waru Bandung yang bernama Wahid Husein mengatakan bahwa alasan Ariel tidak mendapatkan remisi HUT RI ke 66 adalah karena Ariel masih berstatus sebagai tahanan,belum narapidana karena dia (Ariel) masihd alam proses kasasi ke MK.
Wahid Husein yang merpakan kepala rumah tahanan Ariel mengatakan bahwa meskipun sampai saat ini masih terkurung dalam ruang tahanan Ariel tetap rajin melaksanakan ibadah ,baik itu ibadah puasa mauoun ibadah sholat tarawih.
Baca Juga: