
Adjie Notonegoro
Setelah mendapatkan tuntutan,akhirnya keputusan hakims ampai di final. Adjie Notonegoro yang merupakan designer kondang divonis bersalah dan akibatnya Adjie dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan. Lamanya hukuman ini sebenarnya jauh lebih rigan dari pemintaan jaksa penuntut umum karena jaksa penuntut umum sendiri menuntu Adjie 18 bula penjara,
Putusan hakim dijatuhkan kepada Adjie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senin lalu dan kasus ini bukan kasus pertama yang menyeret Adjie Notonegoro,sebelumnya atau tepatnya tahun lalu Adjie juga menalami kasus yang sama dengan vonis penipuan.
Majelis hakim mengatakan bahwa dalam kasus ini,yang memberatkan Adjie sebagai terdakwa adalah karena sebelumnya Adjie juga sudah pernah dihukum dan yang meringankan,karena Adjie pernah mengharumkan nama Indonesia dengan karya-karyanya.
Tentang keputusan hakim tersebut,sampai saat ini Adjie masih bingung apakah dia akan menerima vonis dan menjalani penahanan 10 bulan atau mengajukan banding.
Baca Juga: